01-09-2025
WIB
Admin Kelurahan Kepatihan Kulon
20-02-2025
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan:Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Pas foto suami dan isteri berdampingan berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 3 (tiga) lembar.KK dan KTP-el Suami-Isteri.Fotokopi KTP-el 2 (dua) saksi.Mengisi F2.12 Formulir Pencatatan Perkawinan. DownloadPersyaratan khusus:Bagi yang berumur kurang dari 21 tahun, melampirkan surat persetujuan/ijin dari orang tua.Bagi yang berumur kurang dari 19 tahun pria dan wanita, melampirkan ijin/dispensasi dari Pengadilan.Bagi Janda atau Duda karena Cerai Hidup, melampirkan Akta Perceraian.Bagi Janda atau Duda karena Cerai Mati, melampirkan Fotokopi Akta Kematian Pasangannya.Bagi TNI/POLRI melampirkan ijin dari atasan/komandan.Bagi yang mengadakan Perjanjian Kawin, disertakan Akta Perjanjian Kawin.Bagi yang mencatatkan Pengesahan Anak, disertakan Kutipan Akta Kelahiran Anak.
Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan:
Persyaratan khusus:
05-03-2025
28-02-2025
20-01-2025