(0271) 636513
kepatihan.kulon@gmail.com

01-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Kepatihan Kulon

20-02-2025

 08:36:34 WIB
BESUK KIAMAT dan Akta Kematian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan BESUK KIAMAT / Akta Kematian:
  1. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  2. Pengantar RT Permohonan Akta Kematian
  3. Surat Kematian (rumah sakit/puskesmas/kelurahan)
  4. Kartu Keluarga jenazah
  5. KTP-el jenazah / dan KTP-el suami/istri
  6. FC KTP dua orang saksi