(0271) 636513
kepatihan.kulon@gmail.com

01-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Kepatihan Kulon

20-02-2025

 08:35:43 WIB
SAPU KUWAT dan Akta Kelahiran

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan SAPUKUWAT :
  1. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. FC KTP Orang Tua
  4. Surat Keterangan Kelahiran (Rumah Sakit/Klinik Bersalin)
  5. Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download
  9. Mengisi F-2.04 (SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri), apabila tidak memiliki Surat Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan. Download
  10. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran – Anak Seorang Ibu:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. SPTJM Kelahiran Anak di Luar Nikah. Download
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download